Apa yang Sebenarnya Bukti yang Dicari dari Audit Penelitian dan PKM?
Setiap butir dalam instrumen audit penelitian dan PKM sering terlihat teknis, mulai dari luaran penelitian, peta jalan, hingga kesesuaian kegiatan dengan agenda prodi. Namun jika diperhatikan lebih dalam, seluruh pertanyaan tersebut sebenarnya hanya ingin memastikan satu hal sederhana: apakah penelitian dan PKM yang dilakukan sudah benar-benar bermakna, terarah, dan berdampak nyata? Audit bukan sekadar proses administratif; ia adalah cermin untuk melihat sejauh mana setiap kegiatan dosen memberikan kontribusi bagi pengembangan keilmuan, kebutuhan masyarakat, serta arah strategis prodi.
Esensi Penelitian & PKM Harus Menyelesaikan Masalah / Memaksimalkan Potensi
Pada intinya, setiap penelitian dan PKM diharapkan mampu menyelesaikan persoalan riil atau memaksimalkan potensi di tengah masyarakat. Dampak inilah yang menjadi roh utama dari setiap instrumen audit. Ketika auditor menanyakan “luaran penelitian”, “temuan”, atau “kegiatan yang relevan dengan agenda prodi”, sebenarnya mereka sedang mengecek apakah kegiatan tersebut benar-benar memberikan manfaat, baik bagi masyarakat, mahasiswa, institusi, maupun pengembangan bidang ilmu.
Kesesuaian dengan Visi Keilmuan Prodi, Profil Lulusan, dan Kurikulum
Audit juga ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas dosen tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bergerak dalam satu arah yang sama dengan visi misi prodi. Penelitian dan PKM harus terhubung dengan profil lulusan, landasan kurikulum, dan fokus keilmuan yang sudah disepakati bersama. Karena itu, setiap poin instrumen audit seperti “kesesuaian agenda penelitian”, “relevansi kegiatan”, hingga “kontribusi pada pengembangan keilmuan” sesungguhnya menilai sejauh mana aktivitas dosen menopang tujuan jangka panjang prodi.
Roadmap
Agar pengembangan tersebut tidak sekadar konsep, setiap prodi wajib memiliki roadmap penelitian lima tahun yang berisi alur, fokus, prioritas, serta milestone capaian. Roadmap inilah yang menjadi kompas: penelitian dosen, PKM, tesis/skripsi mahasiswa, hingga publikasi harus bercabang dari batang besar roadmap tersebut. Audit memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan tahun ini tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari rencana jangka panjang yang dapat dilacak, dievaluasi, dan diperbaiki dari waktu ke waktu.
Pentingnya Dokumentasi & Administrasi
Di balik semua itu, ada satu hal yang sering dilupakan: administrasi yang rapi. Instrumen audit akan selalu meminta bukti link, dokumen kegiatan, laporan akhir, luaran, hingga dokumentasi lapangan, bukan untuk membebani dosen, tetapi agar perjalanan akademik kita dapat ditracking dengan jelas. Administrasi bukan sekadar arsip; ia adalah bukti bahwa proses penelitian dan PKM berjalan sesuai prosedur, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki jejak yang bisa dianalisis kapan pun.
Pada akhirnya, audit penelitian dan PKM bukanlah sekadar kegiatan mengumpulkan data atau mengisi borang. Ia adalah upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap langkah keilmuan yang ditempuh dosen UNESA berjalan terarah, berdampak, dan selaras dengan masa depan prodi. Ketika penelitian dan PKM berpijak pada roadmap yang kuat, sesuai visi misi, dan tercatat dengan baik, maka kontribusinya tidak hanya terasa hari ini, tetapi menjadi bagian dari fondasi pengembangan ilmu dan masyarakat di masa depan.