Mandarin, Tiongkok, Tionghoa ? Ini Bedanya dan Penggunaannya
Dinamika Mandarin, Tiongkok, Tionghoa Penyebutan di Indonesia
Di Indonesia, istilah yang digunakan untuk menyebut bahasa, negara, dan etnis yang terkait dengan Tiongkok mengalami perubahan.
Pergeseran penting terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada tahun 2014, Presiden SBY mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pencabutan Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor SE-06/Pred.Kab/6/1967, yang diterbitkan pada 28 Juni 1967. Keputusan ini mencabut larangan penggunaan budaya Tionghoa di ruang publik dan mengatur kembali istilah yang lebih tepat untuk menyebut Tiongkok dan segala hal yang berhubungan dengannya.
Bahasa Mandarin: Istilah ini menjadi sebutan resmi untuk bahasanya. Bahasa Mandarin mengacu pada bahasa standar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan digunakan dalam komunikasi resmi.
Tionghoa: Istilah ini digunakan untuk menyebut suku atau keturunan orang yang berasal dari etnis Tionghoa.
Tiongkok: Sebagai istilah untuk menyebut negara, kata "Tiongkok" lebih merepresentasikan budaya dan identitas yang lebih netral, sehingga lebih dapat diterima di kalangan masyarakat Indonesia.
Dinamika penyebutan Mandarin, Tiongkok, Tionghoa di Indonesia menunjukkan bagaimana istilah dapat berkembang sesuai dengan konteks sosial, budaya, dan politik. Di Indonesia, perubahan menuju penggunaan istilah "bahasa Mandarin," "Tionghoa," dan "Tiongkok" adalah upaya untuk menciptakan pemahaman dan hubungan yang lebih harmonis, mengingat pentingnya budaya dan bahasanya dalam perkembangan sosial-budaya Indonesia.
Pemahaman akan istilah-istilah ini bukan hanya penting dalam komunikasi sehari-hari, tetapi juga berperan dalam pendidikan multikultural, di mana bahasa dan budaya adalah jembatan untuk mempererat persahabatan dan kerja sama antarbangsa.
Gambar oleh Tung Lam dari Pixabay