Mengenal Hak Kekayaan Intelektual (HKI): Mengamankan Karya dengan Legalitas di Indonesia
![](https://statik.unesa.ac.id/mandarin/thumbnail/c3cb3b28-ee19-4988-bb45-4b5b995c44ab.png)
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta untuk melindungi hasil dari kemampuan intelektual manusia, mulai dari karya seni, sastra, hingga inovasi teknologi. Diakui dalam Undang-Undang, HKI memberi perlindungan hukum agar pencipta dapat menikmati manfaat ekonomis dari karya mereka, sekaligus mencegah pelanggaran yang dapat menghambat kreativitas. Di era digital ini, HKI semakin relevan bagi para kreator, pengajar, seniman, dan peneliti, karena orisinalitas dan inovasi karya mereka berpotensi rentan terhadap pelanggaran tanpa perlindungan yang tepat.
Karya yang bisa didaftarkan dan mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual sangat beragam jenisnya, mulai poster, buku, modul ajar, musik, video, dan lain sebagainya. Seperti contoh karya terbaru dosen Prodi Pendidikan Bahasa Mandarin FBS Unesa yang telah mendapatkan sertifikat HKI: Link 1, Link 2
Berdasarkan kepentingan dan manfaat dari HKI, pada tanggal 27 Oktober 2024, Prodi Pendidikan Bahasa Mandarin Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya (FBS Unesa) menyambut kedatangan tim HKI dari fakultas, yang terdiri dari Frau Audrey Gabriella Titaley, S.Pd., M.Hum., dan Mam Ayu Saraswati, M.Hum. Kehadiran mereka bertujuan memberikan penyuluhan serta melakukan jemput bola pendaftaran HKI bagi seluruh dosen di FBS. Dengan langkah ini, diharapkan para dosen dapat lebih memahami proses pendaftaran dan manfaat yang bisa mereka peroleh dari perlindungan HKI atas karya-karya mereka.
sambil berpose Unesa 1 langkah di depan
Bagi yang ingin mendaftarkan karya mereka, prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Untuk kemudahan, berikut adalah link yang bisa diakses: Pendaftaran Hak Cipta DJKI.
HKI dalam Konteks Internasional dan Bahasa Mandarin
Di Tiongkok, perlindungan HKI semakin berkembang dengan tingginya kesadaran akan hak cipta. Istilah HKI dalam bahasa Mandarin, 知识产权 (Zhīshì Chǎnquán), sejalan dengan nilai 诚信 (chéngxìn) atau kejujuran yang dijunjung dalam budaya mereka. Pengakuan hak cipta ini melindungi berbagai bentuk kreativitas, dari terjemahan hingga teknologi. Dengan memperkuat perlindungan HKI di Indonesia dan di negara-negara berbahasa Mandarin, kita tidak hanya mendukung hak pencipta tetapi juga mengembangkan ekosistem kreatif yang menghargai dan mempromosikan inovasi.
Gambar oleh Mohamed Hassan dari Pixabay